PPC Iklan Blogger Indonesia

Shalat


Sholat berasal dari kata "ash-sholaah" yang artinya doa. Sedangkan pengertian
shalat menurut istilah syariat Islam adalah suatu amal ibadah yang terdiri dari
perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan
diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.



Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim sehari semalam lima kali. Perintah
shalat petama kali disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW ketika beliau sedang
isra' dan mi'raj langsung dari Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam hadits
berikut :


Rasulullah SAW bersabda : Allah SWT telah mewajibkan atas umatku pada malam isra'
lima puluh kali sholat, maka aku selallu kembali menghadap-Nya dan memohon
keringanan sehinggga dijadikan kewajiban shalat lima kali dalam sehari semalam."
(HR Al-Bukhori dan Muslim).


"Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu
dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan." (QS. Al-Hajj : 77)

"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang
ruku."(QS. Al-Baqarah : 43).


Ibadah sholat merupakan ibadah yang pertama kali diperhitungkan dalam hisab,
sebagaimana hadits Rasulullah berikut :


"Amal yang pertama kali dihisab bagi seorang hamba pada hari kiamat adalah
shalat. Jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalnya yang lain, dan jika
shalatanya rusak maka rusaklah seluruh amalnya yang lain." (HR. At-Thabrani)


Sholat juga merupakan sarana penghapus kesalahan dan dosa. Dalam sebuah hadits
dinyatakan sebagai berikut :


Dari Abi Hurairah ra, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Shalat lima waktu
dan sholat jum'at yang satu kepada sholat jum'at yang lain adalah sebagai
penghapus kesalahan yang terjadi pada waktu antara dua jum'at selama tidak
melakukan dosa besar."



Syarat-syarat Wajib Shalat

  1. Islam

  2. Baligh

  3. Berakal

  4. "Telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu dari anak-anak sehingga ia
    dewasa (baligh), dari rang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila sehingga
    ia sehat kembali." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

  5. Ada pendengaran, artinya anak yang sejak lahir tuna rungu (tuli) tidak wajib
    mengerjakan sholat.

  6. Suci dari haid dan nifas.

  7. Sampai dakwah Islam kepadanya.



Syarat Sah Shalat
  1. Suci dari dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.

  2. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.

  3. Menutup aurat. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat perempuan
    adalah seluruh badannya kecuali muka dan tepak telangan.

  4. Telah masuk waktu sholat, artinya tidak sah bila dikerjakan belum masuk waktu
    shalat atau telah habis waktunya.

  5. Menghadap kiblat.



Rukun Shalat

Rukun bisa juga disebut fardhu. Perbedaan antara syarat dan rukun adalah bahwa
syarat adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah sebelum
perbuatan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan pengertian rukun atau fardhu
adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah dalam waktu
pelaksanaan suatu pekerjaan/amal ibadah tersebut.


Rukun Shalat ada 13 yaitu :


  1. Niat, yaitu menyengaja untuk mengerjakan sholat karena Allah SWT. Niat ini
    dilakukan oleh hati, dan dapat pula dilafazkan dalam rangka membantu untuk
    meyakinkan hati.


    "Bahwasanya segala perbuatan itu harus dengan niat, dan segala perbuatan itu
    tergantung kepada niatnya." (HR Al-Bukhori)


  2. Berdiri bagi yang mampu. Bagi orang yang tidak mampu maka ia boleh
    mengerjakan shalat dengan duduk, berbaring atau dengan isyarat.


  3. Takbiratul Ihram.

    "Kunci shalat adalah bersuci, pembukaannya adalah dengan membca takbir dan
    penutupnya adalah dengan membaca salam.


  4. Membaca Surat Al-Fatihah. Bagi orang yang sholat munfarid ia wajib membaca
    surat Al-Fatihah secara sempurna setelah takbiratul ihram dan membaca doa
    iftitah pada rakaat pertama dan pada rakaat berikutnya secara sempurna. Jika ia
    menjadi makmum, maka ketika imam membaca Al-Fatihah secara keras (pada sholat
    maghrib, isya dan subuh) maka ma'mum tidak boleh membaca apapun dan ia harus
    mendengarkan bacaan imam tersebut. Ketika imam membaca surat atau ayat, maka
    pada waktu itulah ma'mum membaca Al-Fatihah dengan suara pelan yang hanya bisa
    didengar oleh dirinya sendiri. (kewajiban membaca dan waktu membaca surat Al-Fatihah
    terdapat perbedaan di antara mazhab yanga ada).


    "Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surat Al-Fatihah." (HR. Al-Bukhori dan
    Muslim).


  5. Ruku' dan thuma'ninah. Maksudnya adalah membungkukan badan hingga punggung
    menjadi menjadi sama datar dengan leher, dan kedua tangannya memegang lutut
    dalam keadaan jari terkembang dengan tenang.


    "Sholat tidak cukup bila seseorang tidak meluruskan punggungnya pada waktu ruku'
    dan sujud." (HR. Lima Ahli Hadits).


  6. I'tidal dengan thuma'ninah. Maksudnya ialah bangun dari ruku' dan kembali
    tegak lurus dengan tenang.


  7. "Dan jika ia mengangkat kepalanya (dari ruku') ia berdiri lurus sehingga kembali
    setiap ruas punggung ke tempat semula." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).


  8. Sujud dua kali dengan thuma'ninah. Maksudnya adalah meletakkan kedua lutut,
    jari-jari kaki, kedua telapak tangan, dan kening ke atas sajadah/lantai.


    "Nabi SAW memerintahkan supaya sujud itu pada tujuh macam anggota dan agar tidak
    merapatkan rambut dan kainnya (sewaktu sujud) yaitu : kening, kedua telapak
    tangan, kedua lutut, dan jari-jari kaki." (HR. Muslim).


    Dari Wail bin Hujr ia berkata : "Aku melihat Nabi SAW apablia beliau sujud,
    beliau meletakkan kedua lututnya sebelum dua telapak tangannya." (HR. Empat Ahli
    Hadits).


  9. Duduk di antara dua sujud dengan thuma'ninah. Maksudnya ialah bangun kembali
    setelah sujud yang pertama untuk duduk dengan tenang.


  10. Duduk yang terakhir. Maksudnya ialah duduk untuk tasyahud akhir pada rakaat
    terakhir setelah bangun dari sujud yang terakhir.


  11. Membaca tasyahud pada waktu duduk akhir.


  12. Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir setelah membaca
    tasyahud.


  13. Mengucapkan salam yang pertama.


  14. Tertib, maksudnya ialah melaksanakan ibadah sholat harus berututan dari
    tukun yang pertama sampai yang terakhir.




Dari ketiga belas rukun sholat tersebut, dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis,
yaitu :
  1. Rukun qalbi, mencakup satu rukun yaitu niat.

  2. Rukun qauli, mencakup lima rukun yaitu : takbiratul ihram, membaca al-fatihah,
    membaca tasyahud akhir, membaca sholawat dan salam.

  3. Rukun fi'li, mencakup enam rukun, yaitu berdiri, ruku', i'tidal, sujud, duduk
    diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir.



  4. Adapun rukun yang ketiga belas, yaitu tertib, merupakan gabungan dari qauli dan
    fi'li.



Sunnah-sunnah Shalat


Sunnah-sunnah shalat terbagi dua, yaitu sunnah ab'adh dan sunnah hai-at.

  1. Sunnah ab'adh, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan
    maka harus diganti dengan sujud sahwi. Sunnah ab'adh ada 6 macam :


    • Duduk tasyahud awal

    • Membaca tasyahud awal

    • Membaca do'a qunut pada waktu shalat shubuh dan pada akhir sholat witir
      setelah pertengahan ramadhan.


    • Berdiri ketika membaca do'a qunut.

    • Membaca sholawat kepada Nabi pada tasyahud awal.

    • Membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir.



  2. Sunnah hai-at, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan
    tidak disunnahkan diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunnah hai-at adalah
    sebagai berikut :


    • Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram sampai sejajar tinggi ujung
      jari dengan telinga atau telapak tangan sejajar dengan bahu. Kedua telapak
      tangan terbuka/terkembang dan dihadapkan ke kiblat.


    • Meletakkan kedua tangan di antara dada dan pusar, telapak tangan kanan
      memegang pergelangan tangan kiri.


    • Mengarahkan kedua mata ke arah tempat sujud.

    • Membaca do'a iftitah

    • Diam sebentar sebelum membaca surat Al-Fatihah.

    • Membaca ta'awuz sebelum membaca surat Al-Fatihah.

      "Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada
      Allah dari setan yang terkutuk." (QS. An-Nahl : 98).


    • Mengeraskan bacaan surat Al-Fatihah dan surat pada sholat maghrib, isya dan
      shubuh.


    • Diam sebentar sebelum membaca "aamiiin" setelah membaca Al-Fatihah.


    • Membaca "aamiiin" setelah selesai membaca Al-Fatihah.


    • Membaca surat atau beberapa ayat setelah membaca Al-Fatihah bagi imam maupun
      bagi yang sholat munfarid pada rakaat pertama dan kedua, baik shalat fardhu
      maupun sholat sunnah.


    • Membaca takbir intiqal (penghubung antara rukun yang satu dengan yang lain)


    • Mengangkat tangan ketika akan ruku, bangun dari ruku'.

    • Meletakkan kedua telapak tangan dengan jari-kari terkembang di atas lutut
      ketika ruku'.


    • Membaca tasbih ketika ruku', yaitu "subhaana robbiyal 'azhiimi", sebagian
      ulama ada yang menambahkan dengan lafazh "wabihamdih".


    • Duduk iftirasyi (bersimpuh) pada semua duduk dalam sholat kecuali pada duduk
      tasyahud akhir. Cara duduk iftirasyi adalah duduk di atas telapak kaki kiri, dan
      jari-jari kaki kanan dipanjatkan ke lantai.


    • Membaca do'a ketka duduk di antara dua sujud.

    • Meletakkan kedua telapak tangan di atas paha etika duduk iftirasyi maupun
      tawarruk.


    • Meregangkan jari-jari tangan kiri dan mengepalkan tangan kanan kecuali jari
      telunjuk pada duduk iftirasyi tasyahud awal dan duduk tawarruk.


    • Duduk istirahat sebentar sesudah sujud jedua sebelum berdiri pada rakaat
      pertama dan ketiga.


    • Membaca doa pada tasyahud akhir yaitu setelah membaca tasyahud dan sholawat.

    • Mengucapkan salam yang kedua dan menengok ke kanan pada salam yang pertama dan
      menengok ke kiri pada salam yang kedua.




Hal-hal yang Membatalkan Sholat

  1. Meninggalkan salah satu rukun sholat atau memutuskan rukun sebelum sempurna
    dilakukan.

  2. Tidak memenuhi salah satu dari syarat shalat seperti berhadats, terbuka aurat.

  3. Berbicara dengan sengaja.

    "Pernah kami berbicara pada waktu sholat, masing-masing dari kami berbicara
    dengan temannya yang ada di sampingnya, sehingga turun ayat : Dan berdirilah
    untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu'." (HR. Jama'ah Ahli Hadits kecuali
    Ibnu Majah dari Zain bin Arqam).

  4. Banyak bergerak dengan sengaja.

  5. Maka atau minum.

  6. Menambah rukun fi'li, seperti sujud tiga kali.

  7. Tertawa. Adapun batuk, bersin tidaklah membatalkan sholat.

  8. Mendahului imam sebanyak 2 rukun, khusus bagi makmum.



Waktu Sholat


Shalat fardhu ada lima waktu dan masing-masing mempunyai ketentuan waktu yang
berbeda-beda. Allah SWT berfirman :


"Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas
orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisaa : 103).

  1. Shalat Zhuhur (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika matahari condong ke
    arah barat dan berakhir sampai bayang-bayang benda sama panjang dengan benda
    tersebut.

  2. Shalat Ashar (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika bayang-bayang benda
    sama panjang dengan bendanya dan berakhir sampai matahari terbenam.

  3. Shalat Maghrib (3 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika matahari terbenam
    dan berakhir sampai hilangnya cahaya mega kemerah-merahan.

  4. Shalat Isya (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika hilangnya cahaya mega
    kemerah-merahan dan berakhir sampai terbit fajar shadiq.

  5. Shalat Shubuh (2 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika terbit fajar shadiq
    dan berakhir sampai terbit matahari.

0 comments: