Wudhu berasala dari kata "wudhu-un"
yang artinya bersih atau indah. Sedangkan menurut istilah syariat Islam adalah
membersihkan anggota wudhu dengan air suci dan menyucikan berdasarkan syarat dan
rukun tertentu untuk menghilangkan hadats kecil.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan
siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."
(Al-Maidah : 6).
Dari Abi Hurairah ra bahwa Nabi SAW bersabda : "Allah tidak menerima sholat
salah seorang di antaramu jika ia berhadats, sampai ia berwudhu terlebih dahulu."
(HR. Al-Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan Turmudzi).
Keutamaan Wudhu
Dari Salman ra. berkata : Nabi SAW bersabda : "Bila seorang hamba berwudhu maka
dosanya gugur daripadanya sebagaimana rontokmya daun ini." (HR. AL-Baihaqi)
Dari Abu Hurairoh ra. berkata : Nabi SAW bersabda :"Bila seorang hamba yang
muslim atau mu'min berwudhu, lantas membasuh mukanya, maka keluarlah semua dosa
kesalahan yang pernah dilihat matanya bersama dengan air (yang jatuh dari
wajahnya) atau bersamaan dengan akhir air (yang jatuh daripadanya). Bila dia
membasuh kedua tangannya maka akan keluar dari kedua tangannay setiap dosa
bersama air, di mana kedua tangannya pernah dibuat menampar (orang yang tidak
bersalah), atau bersamaan dengan akhir air yang jatuh daripada keduanya. Bila
dia membasuh kedua kakinya maka keluarlah dari keduanya segala dosa kesalahannya
bersama dengan air, di mana keduanya pernah berjalan untuk melakukan kesalahan
tersebut, atau bersamaan dengan akhir tetesan yang jatuh dari kedunya. Sehingga
orang yang berwudhu akan keluar dalam keadaan bersih dari dosa.(HR. Muslim)
Dari Ibnu Umar ra berkata : "Barang siapa yang berwudhu padahal dia masih
berwudhu, maka dicatat untuknya sepuluh pahala kebajikan." (HR. Abu Daud).
Dari Abdullah As-Shunabaji ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Jika seorang
hamba berwudhu kemudian berkumur-kumur, keluarlah dosa-dosa dari mulutnya, jika
membersihkan hidung, dosa-dosa akan keluar pula dari hidungnya, begitu juga
ketika ia membasuh muka, dosa-dosa akan keluar dari mukanya sampai dari bawah
pinggir kelopak matanya. Jika ia membasuh tangan, dosa-dosanya akan ikut keluar
sampai dari bawah kukunya, demikian pula halnya jika ia menyapu kepala,
dosa-dosanya akan keluar dari kepala, bahkan dari kedua telinganya. Jika ia
membasuh dua kaki, keluarlah pula dosa-dosamua tersebut dari dalamnya, sampai
bawah kuku jari-jari kakinya. Kemudian perjalanannya ke masjid dan sholatnya
menjadi pahala baginya." (HR. Malik, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Hakim).
Syarat Wudhu
- Islam
- Tamyiz, yaitu orang yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan yang
buruk dari segala perbuatan manusia. - Dengan menggunakann air mutlak.
- Tidak boleh mengira yang fardhu menjadi sunnah.
- Antara kulit anggota wudhu dan sampainya air ke kulit tidak ada yang
menghalangi (misal : cat di kulit) - Mengalirkan air ke seluruh anggota wudhu
- Masukanya waktu sholat fardhu bagi orang yang terus-menerus hadats.
Rukun Wudhu
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 6 :
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh)
kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan
jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)
atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah
dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.
Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan
menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
1. Niat
2. Membasuh muka
3. Membasuh kedua tangan sampai pada dua siku
4. Mengusap sebagian kepala.
5. Membasuh dua kaku sampai kedua mata kaki
6. Tertib
Sunnah-sunnah Wudhu
1. Membaca tasmiyah (Bismillahir rohmaanir rohiim)
"Sholat tidak sah bagi orang yang tidak berwudhu dan wudhu tidak sempurna bagi
orang yang tidak membaca tasmiyah (tidak menyebut nama Allah). (HR. Ahmad dan
Abu Dawud)
2. Membasuh kedua tapak tangan sebelum dimasukkan ke tempat air.
Dari Abu Hurairah ra berkata Rasulullah bersabda : "Apabila seorang di antara
kalian bangun dari tidur, hendaklah jangan memasukkan tangannya ke tempat air
sebelum membasuhnya tiga kali, sebab dia tidak mengerti ke mana gerak tangannya
di waktu malam." (Muttafaqun 'alaih, dan lafzh ini dalan riwayat Muslim)
3. Bersiwak (menggosok gigi) dengan sesuatu yang kasat kecuali bagi orang yang
berpuasa setelah matahari condong ke barat.
Dari Abu Hurairoh ra. dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau pernah bersabda : "Seumpama
tidak memberatkan umatku niscaya aku perintahkan merke bersiwak tiap-tipa wudhu."
(Dikeluarkan oleh Malik, Ahmad, dan Nasai. Hadits tersebut dikatakan shohih oleh
Ibnu Huzaimah, dan disebut oleh Imam Bukhori sebagai hadits muallaq).
Dalam hadits lain, Nabi bersabda :"Seandainya aku tidak memberatkan kepada
ummatku, niscaya kuperintahkan untuk bersiwak pada tiap-tiap wudhu." (HR. Imam
Malik dan Syafi'i)
4. Berkumur
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud Rasulullah SAW bersabda : "Bila
engkau berwudhu maka berkumur-kumurlah." (Hadits ini dikeluarkan pula oleh
Ahmad, Syafi'I, Ibnul Jarud, Hakim, Ibnu Hibban, dan Baihaqi. Menurut Tirmidzi,
Baghowi dan Ibnul Qothom hadits tersebut adalah hadits shohih).
5. Menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya kembali.
Dari Laqith bin Shobiroh ra. ia berkata : Rasulullah bersabda : "Berwudhulah
dengan sempurna, dan gosok-gosoklah antara jari-jari dan isaplah air dengan
hidung secara sungguh-sungguh, kecuali bila engkau sedang berpuasa." (Dikeluarkan
oleh imam empat, menurut Ibnu Huzaimah hadits tersebut shohih).
Dari Ali ra. tentang sifat wudhu … Kemudian Nabi SAW berkumur dan mengeluarkan
air dari hidung tiga kali. Beliau berkumur dan mengeluarkan air dari hidung
dengan tapak tangan yang digunakan mengambil air. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud
dan Nasai).
Dari Abdillah bin Zaid tentang sifat wudhu …. Kemudian beliau memasukkan
tangannya (ke dalam tempat air) lalu berkumur dan menghirup air dengan hidung
dari satu tapak tangan. Beliau mengerjakan sedemikian ini tiga kali (Muttafaqun
'alaih).
6. Mengusap seluruh kepala
Dari Ali ra. tentang sifat wudhu Nabi SAW, ia berkata : …..dan beliau mengusap
kepalanya satu kali.(Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Hadits tersebut juga
dikeluarkan oleh Tirmidi, dan Nasai dengan sanad yang shohih. Malah Tirnidzi
mengatakan bahwa ini merupakan hadits yang paling shohih dalam bab tersebut).
Dari Abdillah bin Zaid bin Ashim ra. tentang sifat wudhu ia berkata : Rasulullah
menggusap kepalanya dengan kedua tangnnya dari muka ke belakang dan dari
belakang ke muka. (Muttafaqun 'alaihi)
Ada lafaz lain dalam riwayat Bukhori-Muslim : Beliau mengusap mulai kepala
bagian depan dengankedua tangannya sampai pada tengkuk lantas kembali ke tempat
semula.
7. Mengusap kedua telinga luar dan dalam
Dari Abdillah bin Amar ra. tentang sifat wudhu, ia berkata : kemudian beliau
mengusap kepalanya dan memasukkan jari-jari telunjuknya ke dalam dua telinganya,
dan mengusap dua telinga bagian luar dengan dua ibu jarinya. (Dikeluarkan oleh
Abu Dawud dan Nasai. Menurut Ibnu Huzaimah hadits tersebut shohih).
Dari Abdillah bin Zaid ia berkata : bahwasanya ia pernah mellihat Nabi SAW
mengambil air baru untuk mengusap dua telinganya bukan (sisa) air yang digunakan
untuk kepalanya. (Dikeluarkan oleh Baihaqi. Hadits itu juge terdapat dalam
riwayat Muslim dengan riwayat yang sama dengan lafazh : Dan beliau mengusap
kepalanya dengan air baru (bukan air sisa yang digunakan untuk membasuh kedua
tangannya)
8. Membasuh sela-sela jenggot yang tebal dan membasuh sela jari-jari.
Rasulullah bersabda : Jibril datang kepadaku, lalu berkata : "Bila kamu berwudhu
maka basuhlah sela-sela jenggotmu". (HR. Ibnu Abi Syaibah).
Rasulullah juga bersabda : Basuhlah sela jari-jarimu, Allah tidak akan
membakarnya dengan api. Kemudian beliau bersabda : Celaka bagi tumit dari
ancamam neraka. (HR. Addaraqthni).
Dari Utsman ra. bahwasanya Nabi SAW menggosok sela-sela rambut janggutnya (jenggot)
dalam berwudhu. (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan ditashih oleh Ibnu Huzaimah
hadits tersebut shohih.)
Dari Laqith bin Shobiroh ra. ia berkata : Rasulullah bersabda : "Berwudhulah
dengan sempurna, dan gosok-gosoklah antara jari-jari dan isaplah air dengan
hidung secara sungguh-sungguh, kecuali bila engkau sedang berpuasa." (Dikeluarkan
oleh imam empat, menurut Ibnu Huzaimah hadits tersebut shohih).
9. Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri.
Dari Aisyah ra. ia berkata : Nabi SAW memang suka mendahulukan anggota kanan
dalam bersandal, bersepatu, bersuci dan dalam segala urusannya. (Muttaqun 'alaih).
Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Bila kamu sekalian
berwudhu hendaklah kamu mulai dengan anggota-anggota kamu yang kanan." (Dikeluarkan
imam empat. Menurut Huzaimah hadits tersebut shohih).
10. Membasuh/mengusap anggota wudhu sebanyak tiga kali
Dari Humron, bahwa Usman minta air wudhu, lalu beliau membasuh kedua telapak
tangan beliau tiga kali, lalu berkumur dan menghisap air dati hidung dan
menghembuskannya. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh tangan
kanannya sampai siku tida kali. Kemudian tangan kirinya seperti itu juga.
Kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasug kakinya yang kanan sampai kedua
mata kaki tiga kali, kemudian kaki kiri seperti itu juga. Kemudian dia berkata :
Saya melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini. (Muttafaqun 'alaih).
11. Memperhatikan kulit yang mengkerut
12. Bila membasuh wajah, hendaknya mengambil air dengan dua tapak tangan secara
bersamaan dan hendaknya memulai basuhan dari atas. Untuk membasuh dua kaki dan
kedua tangan disunnahkan membasuhnya dari jari-jari. Untuk kepala kepala
disunnahkan membasuhnya dari muka.
13. Memanjangkan basuhan kedua tangan dan kaki.
Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya umatku didatangkan di hari kiamat dalam
keadaan bersinar kedua tangan dan kedua kakinya lantaran bekas air wudhu. Oleh
karena itu barang siapa yang bisa memperpanjang cahayanya maka kerjakanlah."
(HR. Bukhori Muslim)
Rasulullah juga bersabda : "Batas pakaian orang-orang mu'min (pada hari kiamat)
adalah sampai di mana batas air wudhunya." (HR. Muslim).
14. Beturut-turut.
15. Tidak berbicara di waktu wudhu dan setelah wudhu tidak dilap atau
dikibas-kibas agar airnya jatuh bila tidak ada keperluan.
16. Tidak minum air yang tersisa setelah dipakai wudhu.
17. Bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan wudhu.
18. Memercikan air ke sarung yang berdekatan dengan kemaluannya setelah berwudhu.
Rasulullah bersabda : "Jibril pernah datang kepadaku, pada masa permulaan aku
diberi wahyu, lantasn mengajariku tentang berwudhu, maka ketika selesai wudhu,
lalu mengambil air satu tapak tangan lantas dipercikkan pada kemaluannya." (HR.
Ahmad dan Al Hakim).
19. Setelah selesai wudhu menghadap kiblat, mengangkat kedua tangannya dan
mengarahkan pandangannya ke langit dan membaca doa setelah wudhu.
Dari Umar ra. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Tiada seorang di antara
kamu yang berwudhu dengan sempurna, kemudian berkata : Asyhadu an laa ilaaha
illallaah wahdahu laa syarikalahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rosuluhu.
Kecuali delapan pintu surga dibuka, ia masuk dari pintu yang dikehendaki." (Dikeluarkan
oleh Imam Muslim, begitu juga Tirmidzi dengan tambahan : Allahummaj 'alnii minat
tawwabiina waj'alnii minal mutathohhiriin).
Perkara Yang Dimakruhkan Dalam Berwudhu
1. Berlebihan dalam menggunakan air wudhu
2. Mendahulukan membasuh anggota yang kiri daripada membasuh anggota yang kanan.
3. Kurang dari tiga kali basuhan atau melebihinya dengan mennggunakan air yang
bukan diwakafkan. Namun bila menggunakan air wakaf untuk wudhu maka membasuh
anggota wudhu lebih dari tiga kali diharamkan. (Air wakaf contohnya air dari
kolam masjid).
Rasulullah SAW bersabda : "Demikianlah cara berwudhu, barang siapa yang menambah
atau mengurangi maka sungguh berbuat kejelekan dan zholim." (HR. Abu Dawud).
Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
1. Keluar sesuatu dari kemaluan depan atau belakang, sekalipun hanya angin.
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Apabila seseorang
diantara kamu merasakan sesuatu dalam perutnya, lalu ia bingung apakah ada
sesuatu yang keluar ataukah tidak, maka jangan sekali-kali keluar dari masjid
sehingga mendengar suara atau mencium bau kentut." (Dikeluarkan oleh Muslim).
Dari Ali bin Abi Thalib ra. ia berkata : Aku lelaki uang sering mengeluarkan
madzi. Aku perintah miqdad agar bertanya pada Nabi SAW. Lalu bertanya, lalu Nabi
SAW menjawab : dalam masalah itu wajib wudhu. (Mutafaqun 'alaih, Lafazhnya dalam
riwayat Bukhori).
Dari Ibnu Abbad ra. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : "Akan datang syetan
kepada seseorang diantara kamu pada wkatu sholatnya, lantas meniup pantatnya
(akhirnya) timbullah keraguan bahwa ia telah hads atau batal wudhunya padahal ie
belum hadas. Bila ia mengalami sedemikian rupa jangan keluar dari sholatnya,
sehingga terdengar suara atau mencium bau." (Dikeluarkan oleh Bazzar). Asal
hadits tersebut ada di shohih Muslim dan Bukhori dari hadits Abdullah bin Zaid.
Hadits serupa juga ada dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah.
2. Tidur yang tidak tetap dari tempatnya, kecuali tidur dalam keadaan duduk dan
tidur yang keadaan duburnya masih melekat ke tanah.
Dari Muawiyah ia berkata : Rasulullah bersabda : "Dua mata adalah tali pengikat
jalan belakang. Oleh karena itu, bila kedua mata tidur, tali itu akan terlepas."
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani).
Dari Anas bin Malik ia berkata : Para sahabat Rasulullah SAW pada masa beliau
pernah menanti sholat isya sehingga kepala-kepala mereka terangguk-angguk,
kemudian melakukan sholat tanpa berwudhu (Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Menurut
Daruquthni hadits tersebut shohih, asalnya berada dalam riwayat Muslim).
3. Hilang akal karena mabuk, sakit, pingsan, atau ayan.
4. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang sudah besar dan bukan
mahromnya.
"……… dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang
air (kakus) atau menyentuh perempuan,………(QS. Al-Maidah : 6).
Dari Aisyah bahwasanya Nabi SAW mencium sebagian istrinya kemudian keluar
menunaikan sholat tanpa berwudhu. (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, menurut Bukhori
hadits tersebut dhoif).
5. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan bagian dalam dan jari-jari tangan.
Dari Tholg bin Ali ra. ia berkata : Seorang laki-laki berkata : Saya menyentuh
kemaluan kemaluanku, atau ia berkata : seorang laki-laki menyentuh kemaluannya
pada waktu melakukan sholat apakah ia diwajibkan wudhu? Nabi menjawab : Tidak.
Ia hanya merupakan sepotong daging dari bagian tubuhmu. (Dikeluarkan oleh lima
Imam.menurut Ibnu Hibban hadits tersebut shohih. Ibnu Maldini berkata : hadits
ini lebih baik daripada hadits Busroh)
Dari Bushroh binti Shofwan ra. ia berkata : Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :
"Barang siapa menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu." (Dikeluarkan oleh
Imam Lima. Menurut Tirmidzi dan Ib nu Hibban hadits tersebut shohih. Imam
Bukhori berkata : Ia merupakan hadits yang paling shohih dalam bab ini).
Catatan : Kedua hadits di atas bertentangan. Hal ini disebabkan karena masalah
batal wudhu karena menyentuh kemaluan masih khilafiyah diantara ulama.
Dari Jabir bin Samuroh ra. : bahwasanya serang laki-laki bertanya kepada Nabi
SAW : Apakah saya berwudhu setelah makan daging kambing? Beliau menjawab : "Bila
kamu mau". Ia berkata : Apakah saya berwudhu setelah makan daging onta?. Beliau
menjawab : "Ya." (Dikeluarkan oleh Muslim)
0 comments:
Posting Komentar